PLB Generasi II Dibangun, Kemudahan Berusaha Di Indonesia Semakin Meningkat
Jakarta, 03/04/2018 Kemenkeu - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Heru Pambudi mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berencana mengembangkan 8 Pusat Logistik Berikat (PLB) generasi II.
Ia menjelaskan perbedaan antara PLB generasi pertama dan generasi kedua. PLB generasi pertama hanya berfokus di logistik, bahan baku dan barang modal. Sedangkan pengembangan PLB generasi II mengakomodasi kepentingan, supporting kepada industri di dalam negeri. Hal ini disampaikannya pada Konferensi Pers mengenai beberapa kebijakan baru di bidang Bea Cukai pada Senin (02/04) di Aula Djuanda Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan.
"27 Maret kemarin Presiden menyampaikan policy yang baru yaitu pengembangan Pusat Logistik Berikat dari yang sebelumnya menjadi yang sekarang yang baru ini atau generasi II ini untuk mengakomodasi kepentingan supporting kepada industri, ekonomi digital, ketahanan nasional distribusi dan hub logistik serta untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM)," ujar Dirjen BC.
Sebagaimana diketahui, pada 10 Maret 2016 lalu Pemerintah telah meluncurkan kebijakan pengembangan PLB yang sejak peluncurannya dinilai telah memberikan banyak manfaat seperti peningkatan efisiensi biaya logistik, penurunan dwelling time, peningkatan cash flow perusahaan, penurunan biaya penimbunan barang (yang semula dilakukan di luar negeri), serta penurunan biaya penelusuran teknis (yang semula harus dilakukan di luar negeri).
"Sebagai contoh, beberapa cost efficiency yang telah dihasilkan PLB Generasi pertama adalah penghematan sewa tempat penimbunan oleh importir alat berat yang mencapai USD 5,1 juta per tahun, pemotongan biaya freight dari satu pengguna PLB (dari 2-3 vessel menjadi hanya 1 vessel), penurunan biaya storage, penghematan biaya penyimpanan barang sebesar Rp7,18 juta/kontainer per tiga bulan, dan pemindahan tiga gudang dari Singapura ke Indonesia seluas 12.736 sqm oleh importir alat berat. Di samping itu, capaian PLB generasi pertama dari tingkat okupansinya telah full utilization, dan menurunkan lead time menjadi 1,62 hari, inventory yang ditimbun di PLB mencapai USD2,6 miliar dan inventory ex Singapura yang ditimbun di PLB mencapai USD 606 juta," jelas Dirjen BC.
PLB generasi II akan dikembangkan menjadi delapan bentuk yaitu PLB Industri Besar, PLB Industri Kecil dan Menengah (IKM), PLB Barang Jadi, PLB e-commerce, PLB Bahan Pokok, PLB Hub Cargo Udara, PLB Floating Storage, dan PLB Bursa Komoditas.
Dalam kebijakan PLB, barang yang dimasukkan dari luar negeri melalui PLB statusnya belum dianggap impor sehingga belum terkena kewajiban sebagai barang impor. Adapun produk lokal yang akan diekspor melalui PLB statusnya telah dianggap ekspor. Dengan berkembangnya bentuk PLB, diharapkan akan semakin banyak dan semakin tinggi potensi yang dapat diraih oleh PLB Generasi 2.
(ip/ind/nr)